Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, Andi Pangerang Hasanuddin Divonis 1 Tahun Penjara

Setelah melalui proses persidangan yang cukup panjang, Andi Pangerang Hasanuddin, terdakwa kasus pengancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah akhirnya dijatuhi vonis 1 tahun penjara.Vonis dibacakan....