Putusan Hak Angket Dianggap Tak Mengubah Hasil Pilpres 2024
Koordinator Nasional Formasi Indonesia Moeda (FIM) Syifak Muhammad Yus menyebut bergulirnya hak angket di DPR tidak akan mengubah hasil Pilpres 2024. Sebab, sesuai ketentuan Undang-Undang harus ada pelantikan Presiden pada Oktober 2024 mendatang.