Gelapkan Hasil Penjualan 65 Unit Ponsel, Perempuan Muda Ini Ditangkap Polisi
Polda Bengkulu menangkap perempuan (23) berinisial EM, warga Kota Bengkulu atas dugaan penggelapan 65 unit ponsel berbagai merk, milik majikannya sendiri, Desi Hertenti, warga Kota Bengkulu.