WNA Turki Napi Kasus Skiming Dideportasi usai Bebas Dari Penjara
Warga negara asing (WNA) asal Turki, berinisial YES (41) dideportasi dari Bali. YES terlibat kasus kejahatan skiming, dan telah dipidana penjara. Usai dinyatakan bebas dari penjara, YES langsung dideportasi.Baca....