KPU Jakpus Akui Faktor Kelelahan Menyebabkan Kesalahan Input Data Sirekap
KPU Jakarta Pusat telah menyelesaikan rapat pleno terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 di tingkat Kota Jakarta Pusat. Kegiatan yang dilaksanakan sejak 3-5 Maret 2024 itu masih terdapat kekeliruan dalam rekapitulasi suara pemilu sehingga memerlukan koreksi di tingkatan kota.