Pembunuh Wanita Muda di Kota Yogyakarta Terancam Hukuman Mati, Berikut Kekejiannya
Henry Muhammad Ramdan/HMR (30) pelaku pembunuhan wanita muda di Kota Baru Yogyakarta terancam hukuman mati. Sejumlah kekejian telah dilakukan oleh Henry hingga korban Fara Diansyah (23) warga Jaban Kalurahan Tridadi, Sleman, meregang nyawa.