Presiden Jokowi Ungkap TPPU melalui Aset Kripto Sebesar Rp139 Triliun
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan pola baru berbasis teknologi dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) harus terus diwaspadai. Berdasarkan data crypto crime report, ditemukan indikasi pencucian uang melalui aset kripto sebesar USD8,6 milliar atau setara Rp139 triliun.